Pelaku Penipuan Berhasil Ditangkap Polsek Punggur

Lampung Tengah| Seorang petani di Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah ditipu oleh calo sertifikat berkedok program UMKM.

Korban bernama Jamzani (55). Ia mendapat tawaran sertifikat murah oleh pelaku AK (43) seharga Rp 1,2 juta.

Alih-alih mendapat sertipikat murah, korban malah menjadi korban penipuan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Punggur.

“Atas laporan korban, Calo sertifikat berkedok program UMKM itu berhasil diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, pada hari Jumat, 8 Maret 2024 kemarin,” kata Kapolsek Punggur AKP Ferryantoni mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi, Sabtu (9/3/24).

Kapolsek menjelaskan, awalnya pelaku AK mendatangi korban pada tahun 2019 lalu.

Pelaku dan korban adalah tetangga di Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Calo itu berniat menarik korban untuk ikut program sertifikat murah, dengan iming-iming pembayaran yang bisa dicicil sampai 2 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *