
DGNews | Source Humas Polres Lamteng
BERITA | OPINI | ARTIKEL | JURNALIS
LAMTENG| Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil meringkus seorang pria inisial SP (28) warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, lantaran mencuri 1 unit sepeda motor inventaris Satpam PTPN 7. Senin (12/2/24)
Pelaku ditangkap petugas di areal PTPN 7 Bekri, namun 1 unit sepeda motor yang dicuri pelaku sudah tidak ada padanya.
Hal tersebut di jelaskan oleh Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi. Kamis (15/2/24)
Kronologinya, kata Kapolsek, bermula saat pelaku menyatroni Perum Staf PTPN 1 Regional VII, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, milik Satpam bernama Tulus (42), pada Jumat (9/2/24) sekira pukul 07.15 WIB.
“Pelaku diduga telah membobol rumah satpam PTPN 7, lalu menggasak 1 unit sepeda motor inventaris merk Honda CRF BE 2317 ACQ,” kata Kapolsek.

