
KUTAI TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur sudah menangkap pelaku yang buang bayi ditemukan tidak bernyawa di Gang Komando 2 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. Pelaku berinisial KF, seorang ibu rumah tangga yang berumur 33 tahun.
Bayi yang dibuang tersangka dan ditemukan warga berjenis kelamin laki-laki. Tersangka saat ini sedang dalam penahanan Polres Kutim.
Pages: 1 2

