Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra  Usul Jokowi Terbitkan Keppres Agar Bisa Cuti Untuk Berkampanye

Yusril Ihza Mahendra menyebut presiden tak perlu meminta izin kepada dirinya sendiri, melainkan cukup mengeluarkan Keppres.

Menurutnya secara administratif, mekanisme itu sama dengan presiden yang hendak melakukan lawatan keluar negeri ataupun menunaikan ibadah haji.


“Jadi Jokowi tidak perlu minta izin kepada dirinya sendiri. Secara administratif seperti di atas saja,” Jelasnya.

Sebelumnya, pernyataan Presiden Joko Widodo cukup menjadi sorotan dengan mengatakan presiden boleh memihak dan berkampanye di pilpres. Ia menyampaikan itu saat jurnalis meminta tanggapannya soal sejumlah menteri ikut mengampanyekan peserta Pemilu dan Pilpres 2024.

Pada kesempatan lain, Jokowi menegaskan melalui pernyataan itu sebatas menjelaskan aturan yang tertuang dalam UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Tanpa ada maksud untuk menunjukkan keberpihakannya di Pilpres 2024.| **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *