Ops Cempaka Krakatau 2024, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai tangkap DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) asal Kecamatan Way Pengubuan inisial DD (40)

Lampung Tengah | Residivis pembobol rumah itu digulung setelah Polisi lebih dulu menangkap HS (43) selaku penadah motor asal Blambangan Pagar, Lampung Utara pada Sabtu (23/3/24) kemarin sekira pukul 13.00 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Plh. Kapolsek Terusan Nunyai AKP M Ali Mansyur mengatakan, DD sudah 3 kali dijebloskan penjara karena melakukan aksi curat dan curanmor.

Sedangkan pelaku HS adalah bagian dari komplotan penadah sepeda motor curian.

“Aksi terakhir pelaku menggasak sepeda motor merk Honda Megapro BE 6431 JL dalam garasi rumah, saat korban sedang ambil rapor anak ke sekolah,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (27/3/24).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (17/6/23) siang.

Kapolsek menjelaskan, pelaku berhasil digulung setelah pengembangan kasus pencurian sepeda motor Noer Hasim (44) di Dusun Candi Waringin, Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Awalnya, Polisi mengamankan RK dan AG, penadah motor curian yang lebih dulu ditangkap saat hendak menjual barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *