NGO JPK Koorwil Lampung Dan JPK Koorda Lamteng Permasalahkan Dugaan KKN Islamic Center Lampung Tengah

Desak APH Periksa Secara Hukum

Lampung Tengah| Mangkraknya Proyek pembangunan Islamic Center Lampung Tengah di kritisi oleh NGO Koorda Lamteng yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Ketua NGO JPK Koorwil Lampung. Ketika awak media DGNews menghubungi Uncu Wenda NGO JPK Koorda Lamteng menyampaikan bahwa permasalahan tersebut sudah diambil alih oleh Ketua NGO JPK Koorwil Lampung terkait dugaan temuan atas KKN Islamic Center Lampung Tengah. Dalam masalah ini Destria Jaya,S.H memberikan keterangan bahwa, mengacu pada hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan kerugian negara sebesar Rp.130 Juta, pada proyek pembangunan lanjutan lslamic Center di Kab.Lamteng, seperti keterangan dari Kadis DPKPPCK, Veni Librianto.

“Meski secara administratip, temuan kerugian negara itu sudah di kembalikan ke Kas Daerah, akan tetapi hal itu tidak serta merta dapat menghapus unsur tindak pidana korupsi pada proyek lslamic Centre itu,” ujarnya.

Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak serta merta menghapus tindak pidana, atau pelaku tindak pidana, proses hukumnya tetap berjalan karena tindak pidananya telah terjadi”, Terangnya pada Sabtu,07 Oktober 2023.

Dengan adanya dugaan  KKN tersebut Destria Jaya, S.H berharap pihak APH, baik dari Kejari Lamteng, maupun pihak Kepolisian Daerah Lampung   melakukan penyelidikan, dan audit ulang untuk mengusut tuntas permasalahan mandeknya pembangunan lslamic Centre di Kab.Lamteng, yang menelan anggaran sebesar Rp.15,6 milyar.

“ Dugaan atas adanya potensi tindak pidana KKN, proyek lslamic Centre itu terbukti saat ini terlihat mangkrak sehingga dapat menimbulkan tidak adanya asas manfaat bagi masyarakat.dan tentunya dapat berdampak merugikan keuangan negara jika terjadi adanya potensi korupsi”, tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *