Diduga Oknum Kepala SDN 3 Nambah Dadi Mark up Penggunaan Dana BOS

Hasil yang didapat dari peneitian ini penyebab tenaga kependidikan dapat melakukan korupsi dana BOS berdasarkan perspektif kriminologi timbul karena kurangnya pengawasan, kurangnya pengetahuan dalam pengelolaan dana BOS, kurangnya transparansi, kurangnya keimanan dan kurangnya empati kepada masyarakat.

Lampung Tengah| Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan yang dikelola secara mandiri transparan dan akuntabel, oleh tim bos sekolah yang mengacu pada juklak/Juknis Bos.
Akan tetapi berbeda dengan SDN 3 Nambah Dadi, Kec. Terbangi Besar Kab. Lampung Tengah Prov. Lampung, yang disinyalir anggaran itu di mark up oknum Kepala Sekolah.

Dari keterangan beberapa narasumber kepada awak media ini menyebut, pada saat mendatangi sekolah tersebut, guna untuk meminta tagihan mitra berlangganan publikasi/koran, Kamis (05/10/2023), pada saat itu bertemu langsung dengan kepala SDN 3 Nambah Dadi yaitu Nur Hidayah di ruang kerjanya.

Yang bersangkutan Nur Hidayah menyampaikan bahwa, pembayaran langganan koran yang tadinya sebesar Rp.150.000, namun realisasi yang diterima atau yang dibayarkan hanya sebesar Rp.100.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *