Nepotisme Penempatan Jabatan dan Rolling Pejabat Eselon II Pemkab Lampung Tengah Dapat Menimbulkan Potensi Korupsi dan Kolusi, Harus di Evaluasi!!!

Lampung Tengah – Adanya dugaan Nepotisme yang sangat mencolok di pemerintah kabupaten Lampung Tengah perlu di evaluasi, sebab penempatan jabatan dan rolling pejabat eselon II yang telah dilantik oleh Bupati Ardito Wijaya diduga sarat dengan nepotisme. Hal ini tentunya dapat menimbulkan kinerja yang mengarah membangun dinasty dan tidak mengindahkan program pemberantasan KKN.

Ketika Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Ferri Arief memberikan pandangannya tentang penempatan jabatan dan rolling pejabat eselon II kemarin Kamis (18/9/25) ada pejabat yang dilantik masih family dari Bupati Lampung Tengah. Seharusnya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam pengambilan keputusan untuk memberikan jabatan berdasar pada Meritokrasi bukan Nepotisme. Dari hasil penelusuran dan pengkajian biodata pejabat yang telah dilantik ketika di analisa dan dikaji dengan seksama seperti Pejabat Sekda, Pejabat Kepala BPKAD, Pejabat plt. Kepala Bapenda diduga adalah masih ada hubungan keluarga dengan Bupati Lampung Tengah.

8 Asta Cita Presiden Prabowo – Gibran yang nomor 7 (tujuh) berbunyi ” Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

17 Program Prabowo – Gibran yang nomor 3 ( tiga) berbunyi “Membrantas Korupsi”.

“Permasalahan di Negara Republik Indonesia adalah maraknya korupsi dimana mana yang mengakibatkan kerugian negara dan kemiskinan. Presiden Prabowo telah bertekad untuk pemberantasan korupsi, dan tekad presiden harus didukung penuh,” Kata Ferry Arief.

“Seharusnya Penempatan Jabatan menghindari Nepotisme agar tidak terbangun dinasty yang dapat menimbulkan tafsir akan terjadi potensi KKN,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *