Modus COD, Pelaku Tipu Gelap Sepeda Motor Diringkus Polsek Terusan Nunyai

Dari hasil penyelidikan kami kata Kapolsek, JR sengaja mengajak teman agar modusnya untuk melarikan sepeda motor korban berjalan dengan lancar.

“Pelaku mengajak kedua temannya inisial DM dan RN yang nantinya berperan mengambil sepeda motor Revo milik pelaku saat ia berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban,” terang Kompol Tarmuji.

Lebih lanjut, setelah bertemu dengan korban, pelaku berpura-pura cek fisik sepeda motor korban, serta melihat kelengkapan surat surat.

Barulah pelaku mulai beraksi dengan modus mencoba sepeda motor milik korban.

Kemudian, si pelaku langsung tancap gas, membawa kabur sepeda motor milik korban kearah Jalan Lintas Timur Gunung Batin.

Setelah pelaku kabur, kedua rekan pelaku beraksi untuk mengambil sepeda motor revo milik pelaku.

“Kedua rekannya beraksi mendatangi korban dan mengambil sepeda motor Honda Revo milik pelaku yang ditinggalkan oleh pelaku dengan alasan sepeda motor tersebut milik saudaranya yang hilang beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Sadar bahwa sepeda motor miliknya senilai Rp. 4 juta dibawa lari oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terusan Nunyai.

Tarmuji mengatakan, penangkapan pelaku berlangsung 2 hari setelah kejadian.

Polisi mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku sedang berada di wilayah Kampung Gunung Agung.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan pukul 00.30 WIB, berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah berada di Polsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut, sementara 2 rekan pelaku masih dilakukan pengejaran.

“Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *