Modus COD, Pelaku Tipu Gelap Sepeda Motor Diringkus Polsek Terusan Nunyai

LAMTENG | Kejadian tersebut menimpa Susilo (37) warga Tiyuh Mulyajaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat saat melakukan transaksi tukar tambah sepeda motor dengan pelaku inisial JR (33). Jumat (9/2/24) lalu.

Sempat buron sehari, Polsek Terusan Nunyai berhasil menggulung pelaku pada Minggu (11/2/24) atau 2 hari setelah kejadian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Kompol Tarmuji, S.H mengatakan, korban jadi incaran pelaku lewat grup jual beli sepeda motor di media sosial.

Pelaku melihat postingan korban yang hendak menjual dan atau menukar sepeda motor merk Honda Beat Nopol. B 6013 URK warna biru miliknya di grup tersebut.

“Modus pelaku yaitu dengan menawarkan barter atau tukar tambah dengan sepeda motor Revo BE 4419 QJ miliknya, dengan syarat transaksi COD,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/24).

Kapolsek melanjutkan bahwa keduanya pun bernegosiasi melalui messenger dan akhirnya sepakat melakukan COD di exit tol Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

Lalu, setibanya di lokasi sekira pukul 14.30 WIB, pelaku JR yang merupakan warga Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah tersebut mengajak 2 orang temannya, membawa motor revo yang akan ditukar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *