
Berita |Artikel |Opini |Jurnal
Lampung Tengah | Ops Antik Krakatau 2024, Dua orang pria asal Kelurahan Simpang agung Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah digrebek Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.


Para tersangka inisial BS (39) dan HD (34) tersebut, ditangkap petugas lantaran memiliki atau menyimpan 9,92 gram Narkotika.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, awalnya Polisi menangkap HD di rumahnya, pada hari Senin (10/6/24) pukul 07.00 WIB.
Pages: 1 2

