LSM LESPER Kecewa Ada Sumbatan Demokrasi Pancasila Ketika Akan Sampaikan Aspirasi Masyarakat di Pemkab Lampung Tengah

Ketika Barisan unjuk rasa LSM LESPER akan menuju kantor Pemerintah daerah Kab. Lampung Tengah melakukan orasi ilmiah tampak terlihat di cegah oleh sat intelkam dan berdialog di salah satu tempat warung UMKM taman tugu canang kopiah Mas Gunung Sugih memakan waktu cukup lama berkoordinasi dengan Kanit III Sat Intelkam Polres Lamteng Ipda Andria Saputra, S.H., M.H., CPHR beserta anggotanya, Kamis (30/10/25).

Lanjutnya, peristiwa ini jelas memperlihatkan bahwa Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkesan anti kritik dan ada dugaan tidak berani menemui warga masyarakatnya yang akan menyampaikan aspirasi dan kami masyarakat mengingatkan bahwa bupati adalah milik seluruh masyarakat Lampung Tengah bukan terbelenggu di lingkaran kroninya atas janji politiknya waktu pilkada 2024 banyak yang janjinya yang mengecewakan masyarakat.

Dalam audiensi LSM LESPER diterima oleh asisten 2 Drs. Rusmadi, M.M di ruang rapat untuk audiensi mendengar penyampaian aspirasi dari LSM LESPER. Tampak hadir dalam penyambutan perwakilan dari Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya,M.K.M, yaitu asisten 2, Kabag hukum, Kabid Satpol PP.

Ketua LSM LESPER dalam penyampaian aspirasi masyarakat didampingi perwakilan dari anggotanya yang sebetulnya sangat kecewa tidak bisa bertemu Bupati dengan alasan sedang tidak ada ditempat. Beberapa item rasa kekecewaan masyarakat di representasikan dengan jelas dan tegas oleh Bustamhadi terkait dengan janji politik Bupati berkaitan pembangunan tata kota Gunung Sugih yang tidak ada realisasi, tenaga honorer yang dirumahkan, perlakuan Satpol PP yang akan membersihkan PKL di Bandar Jaya, proses tender proyek seperti salah satu contoh tender pengadaan di Dinas Pendidikan yang diduga dikondisikan kepada kroni Bupati, masalah KKN khususnya Nepotisme yang sangat mencolok menimbulkan kesenjangan di jajaran birokrasi pemerintahan dan ini sangat menyedihkan seharusnya tidak terjadi di Lampung Tengah sesuai dengan mottonya “Beguwai Jejamo Wawai” yang berarti “bekerja bersama-sama untuk kebaikan“.

Ditambahkan bahwa filosofi hidup masyarakat Lampung secara umum yang juga berlaku di Lampung Tengah adalah Piil Pesenggiri, yang meliputi empat nilai utama: tiil pesenggiri (moralitas dan keberanian), berjuluk beadik (menjaga martabat), nemu nyimah (ramah dan murah hati), serta sakai sambaiyan (gotong royong dan tolong-menolong).

Sementara penyampaian aspirasi ditampung oleh asisten 2 yang akan diteruskan kepada Bupati Lampung Tengah untuk dibahas. Belum diketahui apakah ada penjadwalan pertemuan yang akan di lakukan selanjutnya oleh Pemkab Lamteng dengan LSM LESPER, masih menunggu tanggapan dari Bupati Ardito Wijaya. (Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *