
Lampung Tengah – Penyampaian aspirasi masyarakat yang awalnya akan digelar unjuk rasa damai dengan aksi orasi ilmiah LSM LESPER yang di ketuai Bustamhadi, S.IP di depan kantor Bupati Pemkab Lampung Tengah terhalang oleh adanya dugaan konspirasi Bupati dr.Ardito Wijaya,M.K.M dengan satuan keamanan dari polres Lampung Tengah untuk mencegah orasi ilmiah. Sepertinya Pemkab meminta bantuan kepada kanit III sat intelkam guna melakukan pencegahan orasi ilmiah dan di minta untuk masuk ruang asisten 2 guna audiensi sampaikan pendapat. Hal ini jelas ada dugaan ingin menyandra kebebasan berpendapat masyarakat yang di lindungi UUD 1945.
Dialog LSM LESPER dengan Sat Intelkam Polres Lampung Tengah ketika Pencegahan Orasi Ilmiah


Agenda aksi unjuk rasa yang sudah di rencanakan dan dirancang matang dengan mematuhi prosedure pemberitahuan ijin aksi unjuk rasa ke polres di isukan batal sepertinya ada dugaan ingin di lemahkan dengan menebar isue hoax ke masyarakat, itu tidak benar!!!!.
“Ada apa ini negara demokrasi pancasila kok aparat tidak memahami hukum tertinggi negara kesatuan republik indonesia yaitu UUD 1945 pasal 28F,” Kata Bustamhadi ketua LSM LESPER

