Tak hanya itu, LSM TRINUSA juga sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Kejari Lampung Barat. Namun hingga kini, belum ada proses hukum atau tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat.
“Kami sangat menyayangkan sikap diam Kejari Lampung Barat. Padahal ini menyangkut uang negara dan hak publik untuk mengetahui ke mana dana itu digunakan. Kami menduga adanya pembiaran,” lanjutnya.
DPC LSM TRINUSA menegaskan bahwa pihaknya akan segera melengkapi dokumen pendukung dan menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, sebagai upaya menegakkan hukum dan transparansi di wilayah Kabupaten Lampung Barat.
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat jika dana sebesar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua DPC TRINUSA.
LSM TRINUSA juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan media untuk ikut mengawal serta mengawasi proses hukum dugaan korupsi ini agar tidak tenggelam begitu saja

