
LAMPUNG TENGAH – Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Terbanggi Besar akan melakukan aksi jika Agen Cimory yang beralamat di Bandarsari Kelurahan Bandarjaya Barat Lampung Tengah tidak memenuhi kelengkapan perizinan. Apalagi berdasar keterangan Nara sumber yang tidak ingin disebut namanya, Cimory tersebut sudah operasional kurang lebih 1.5 tahun berjalan. KSM sudah melakukan investigasi untuk mendapatkan informasi dan data data terkait keberadaan Agen Cimory dari beberapa nara sumber. Setelah diketahui Kepala Kelurahan Bandarsari Bandar Jaya Barat dan Kaling IV memberikan keterangan tidak tahu jika di lingkungannya ada Agen besar Cimory,
“Saya tidak pernah mengetahui dan di mintai tanda tangan ijin lingkungan terkait keberadaan Agen Cimory tersebut. Bahkan saya baru tahu setelah ada LSM GMBI datang di kantor kelurahan untuk meminta keterangan saya jawab tidak tahu,” Kata Taruna Kepala Kelurahan Bandarsari Bandar Jaya Barat.
“Ketika LSM GMBI menunjukkan data yang didapatnya berupa foto copy lembaran dokumen ijin lingkungan Agen Cemory yang disitu saya lihat tidak ada tanda tangan mengetahui kepala kelurahan, maka saya menyatakan keberadaanya akan kami telusuri dan pertanyakan. Hal ini akan kami cek keberadaan ijinnya,” Tegas Kepala Kelurahan dan Kaling IV

