
DGNews | Redaksi
BERITA | ARTIKEL | OPINI | JURNAL
Lampung Tengah | Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Ratu berhasil meringkus komplotan pencuri motor, satu diantaranya masih berusia 14 Tahun inisial BG dan satu pelaku lagi dalam pengejaran petugas (DPO)
Para pelaku yang berhasil diamankan yakni BG (14), SG (39), AD (21), mereka tepergok mencuri motor milik Sukijan (60), petani asal Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Jumat (20/10/23) lalu.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra membenarkan bahwa satu diantara empat pelaku curanmor masih dibawah umur, asal Kecamatan Padang Ratu.
“BG dan SG saat itu tertangkap warga , sementara AD dibekuk Polsek Padang Ratu, pada hari Rabu (24/4/24) malam,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (26/4/24).
Edi menjelaskan, kronologi aksi pencurian bermula ketika 2 unit sepeda motor yang dikendarai para pelaku melintasi rumah korban.
Kapolsek melanjutkan, mereka pun langsung berhenti di depan rumah ketika melihat motor Viar BE 8815 GI milik Sukijan masih terparkir di teras rumah pada pukul 22.30 WIB.
Kemudian, lanjutnya, pelaku BG dan AD masuk menuju rumah korban untuk menggasak sepeda motor tersebut.

