Tim Konsorsium media akan menemui BPK yang kebetulan masih berada di Lampung Tengah dalam rangka pemeriksaan di Pemerintah Daerah Lampung Tengah dan DPRD Lampung Tengah untuk meminta petunjuk tentang data data yang kini sedang menjadi kajian.
Diperuntukkan dalam realisasi jasa pelayanan kesehatan bagi dokter, perawat, tenaga kesehatan (PNS dan Non PNS) yang dibayarkan pada bulan Januari, April sd Desember tetapi tidak dibayarkan. Sesuai dengan aturan Perbup Nomor 68 tahun 2022 tentang Remunisasi pada BLUD RSUD Demang Sepulau Raya. Akibat dugaan praktik korupsi tersebut dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara dan penurunan kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga juga menurunkan pendapatan RSUD Demang Sepulau Rsya. Untuk itu diharapkan agar KPK, Mabes Polri, Kejagung dan BPK melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan indikasi praktik korupsi yg telah dilakukan oknum2 pejabat tersebut.
Tim

