Komisi IV DPRD Lamteng Akan Memanggil Kembali RSUD Demang Sepulau Raya Lamteng Untuk Publik Hearing Terkait Dugaan Indikasi Korupsi

Lampung Tengah| Anggaran Pengadaan barang dan jasa RSUD Demang Sepulau Raya Lamteng Tahun 2022. Sebesar Rp. 65.699.796.596 dan Pembayaran Jasa pelayanan kesehatan (Jaspelkes) 2022 RSUD Demang Sepulau Raya bln Juni – Desember 2022 Rp. 3.533.000.000 dapat melanggar aturan hukum akan dipertanyakan kembali oleh Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Pasalnya pada waktu hearing pertama pihak RSUD Demang Sepulau Raya dirasa masih memberikan jawaban yang terkesan menutup nutupi dan  tidak melibatkan pihak tim Konsorsium media yang mempersoalkan dan mempertanyakan atas permintaan surat no.010/SKU-RM/LT/IX/2023 yang di layangkan ke DPRD Komisi IV. tentang transparansi penggunaan Anggaras tersebut yang diduga terindikasi korupsi, 

Ketika Tim konsorsium yang mendatangi Komisi IV DPRD Lampung Tengah meminta penjelasan tentang hasil hearing senin, (20/11/2023), ” Ghofur Sekretatis Komisi IV yang direkomendasi oleh Umar Ketua komisi IV untuk menjelaskan dianggap masih bias karena tidak menguasai permasalahan sehingga jawaban dari utusan RSUD Demang Sepulau Raya tidak sesuai dengan yang dimaksud oleh tim konsirsium. Dengan adanya jawaban yang masih sepihak tim konsorsium media meminta komisi IV DPRD Lampung Tengah untuk dapat di panggil kembali duduk bersama untuk memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan adanya salah tafsir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *