Ketika (RA) di konfirmasi oleh awak media tentang tayangan akun akun yang mengambil datanya tanpa konfirmasi “membenarkan“.
“Bahkan akun akun tersebut sudah kami simpan di teliti dan dikaji dengan tim ahli hukum dan telematika arah tujuannya adalah jelas ingin mencemarkan nama baik saya dan untuk membuat gaduh. Dugaan kami pemilik akun dibiayai untuk membunuh karakter saya hingga keluarga saya kena dampak pisikologis,” ungkap RA
“Jelas saya (RA) tidak terima dan akan melaporkan akun akun yang telah mencuri mengambil data pribadi saya dengan tujuan tidak baik untuk membuat gaduh dan menyerang pribadi saya,” tambahnya.
Dengan kejadian tersebut pendapat ketua PWRI Lamteng Ferry Arief tentunya sangat disayangkan karena diduga tayangan akun akun bodong dan diduga juga ada akun jelas bukan sebuah karya jurnalistik ada indikasi akun ini sudah mengambil data milik orang lain tanpa konfirmasi dan sangat merugikan baik secara materiil maupun imateriil. Jika memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran UU ITE dan Pencemaran nama baik, wajar jika yang bersangkutan akan melaporkan ke APH karena setiap warga negara punya hak untuk perlindungan hukum.

