“Kedatangan Kami bersama dewan penasehat DPC PWRI Lampung Tengah di Kejaksaan Negeri masih sebatas konsultasi hukum atas data yang akan kami laporkan disambut dengan pelayanan yang baik dan komunikatif, bahkan konsultasi kami diapresiasi sebagai lembaga swadaya masyarakat yang diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi dalam penegakan hukum,” Kata Ketua Lesper
Disarankan oleh Jaksa Fungsional, kalau membuat Laporan jangan hanya sebatas dugaan saja namun juga dilengkapi dengan data bukti hukum yang cukup sehingga dalam menindak lanjutinya bisa cepat.
Visi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah “Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepautan.”
“Untuk lebih lanjut nanti kami akan koordinasi lagi ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah setelah kelengkapan data sudah sesuai arahan, ” Tutup Ketua Agus Lesper. (Red)

