Ketua LSM LESPER Lampung Tengah Konsultasi Hukum Ke Kejaksaan Negeri Terkait LP

LAMPUNG TENGAH | Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Ekonomi Rakyat (LSM LESPER) Lampung Tengah yang di ketuai Bustamhadi, S.I.P (Agus Lesper) sebagai lembaga yang aktif mengkritisi kebijakan dan kinerja pemerintah daerah untuk kemajuan pembangunan Lampung Tengah banyak temuan yang akan dikonsultasikan ke Kejaksaan Negeri. Agenda konsultasi hukum tersebut bertujuan untuk mengetahui kisi kisi pelaporan dan penanganan hukum di sambut oleh Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Sutan Revo Althariq,S.H,M.H. Senin (26/05/2025).

Mencermati dari Motto Kejaksaan Negeri “Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, LSM LESPER berharap penegakan supremasi hukum di Lampung Tengah betul betul sesuai dengan visi dan misinya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *