“Saya selaku ketua LSM LESPER Lampung Tengah, bersyukur setelah 100 hari lebih, masa kerja Bupati dan wakil Bupati Lampung Tengah, sekda definitif secara sah telah di lantik,” Ungkapnya.
Dengan demikian maka, Sekda yg baru bisa secepatnya menempati rumah dinas yang sudah di sediakan oleh negara. Itu langkah awal yang harus di lakukan oleh sekda, Sehingga Lampung Tengah “BERBENAH BERSAMA SAMA dapat berjalan sesuai visi misi Bupati dan Wakilnya.
Menurut kami, siapapun pejabatnya kita tidak perlu mempersoalkan, yang terpenting, pejabat tersebut, mengerti dan menerapkan, Petuwo Limo (Filsafat nenek moyang) penduduk lokal yaitu :
- Nemui nyimah ( ramah tamah)
- Nengngah nyappur (tidak membeda beda kan, di dalam pergaulan)
- Sakai Sembayan (tolong menolong)
- Pi’il, sengngirei ( Beradab)
- Bejuluk Be’ad’ek ( Rasa mencintai dan, adat istiadat Senin budaya Lampung Tengah).
“Jika dalam waktu seratus hari kerja, sekda definitif, mulai dari , Selasa 10 Juni 2025 tidak satu pun, tingkah laku, dan perilaku, Sekda sesuai dalam menjalankan tugasnya, maka LSM LESPER Lampung Tengah akan bersuara,” Tegas Ketua LSM LESPER.
“Harapan saya, Sekda yg baru di lantik cepat respon, masukan dari elemen masyarakat, karena saya menilai Sekda definitif Lampung Tengah manusia berilmu dan beradab,” Pungkas Agus (LESPER). (Red)

