
Tulang Bawang Barat — Sungguh mencengangkan publik Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diperiksa selama 14 jam di Kejati. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan yang diterima Kejati Lampung terkait pengelolaan dana oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB)—anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). Nilai dana PI yang diduga disalahgunakan mencapai 17,28 juta dolar AS atau setara Rp271 miliar.
Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Tulang Bawang Barat Rico Rivaldi,S.H yang juga berprofesi sebagai Lawyer kini sedang mengamati proses hukumnya eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang kini sedang di proses dan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Berdasar pengamatan dan sumber informasi dari beberapa media yang memberitakan, Arinal Djunaidi rumahnya telah di geledah dan menjalani pemeriksaan selama 14 jam pada Kamis, 4 September 2025 sejak pukul 11.00 hingga 01.00 Wib berkaitan kasus korupsi pengelolaan dana participating interest (Pi) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau Rp. 271.557.614.910. Total aset 38 Miliar disita berkaitan dengan dana PI 10%.

