
Kutai Barat –Polemik soal dualisme kelembagaan adat di Kutai Barat kembali ramai dibicarakan. Kepala Adat Besar Kutai Barat, Manar Dimansyah, menegaskan bahwa dirinya masih sah sebagai pemimpin adat hingga tahun 2029.
“Saya masih Kepala Adat Besar yang sah hingga 2029, dan lembaga adat besar kabupaten ini tidak bubar!”
Demikian tegas Manar Dimansyah, Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, menanggapi sikap pemerintah yang disebut lebih condong bermitra dengan Presidium Dewan Adat (PDA).
Menurutnya, pemerintah berhak mengambil kebijakan politik, namun dari sisi hukum tidak ada alasan untuk meragukan kepemimpinannya.
“Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan jika pemerintah menyatakan bermitra dengan PDA dalam hal mengatur dan menata adat-istiadat di Kutai Barat. Namun perlu dipahami, bahwa hal tersebut lebih bersifat politis, bukan yuridis,” ujar Manar kepada media Radar Senin 25/08/2025.

