Kelola 2,8 Miliar, APH diminta Periksa Anggaran Perjadin Dinsos Lampung Tengah

Lampung Tengah|Dugaan foya – foya anggaran hingga miliaran nampaknya masih saja terjadi dan dilakukan oleh para pejabat. Fakta ini tidak peduli apakah rakyat menjerit dimasa sulit. Hanya tinggal ketegasan APH ( Aparat Penegak Hukum ) yang bisa membuktikannya.

Fakta ini yang terjadi didinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah. Pada tahun 2024 anggaran swakelola dan anggaran penyedia senilai Rp 2.802.291.100 ( miliar ). Tetapi yang patut disoroti yakni anggaran perjalanan dinas Rp. 446.135.000,-. serta anggaran makan dan minum Rp. 211.610.000,-

Guna mendapatkan informasi penggunaan anggaran tersebut secara jelas. Media ini menemui pejabat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah.

Saat ditemui, Ari Nugraha Mukti selaku Kadis Sosial Lamteng, mengakui keseluruhan anggaran – anggaran tersebut.

” Ya memang benar anggaran itu, tapi tidak semua terserap. Cuma 60 persen terserap,” jawab Ari Mukti saat di konfirmasi tim media, Rabu ( 12/02/2025 ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *