Kejaksaan Negeri Pati Kerja Sat Set Cepet Panggil Pelaku Dugaan Korupsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati

Korps Adhiyaksa dibawah komando Erwin selaku Kasie Pidsus,telah bekerja sat set cepet, meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan (Dinas Ketapang) dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah lebih dahulu menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan(Sprintlidik) Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Nomor : Print_91/M.3.16/Fd.1/01/2024, tanggal 17 Januari 2024. “ Saya dan Kepala Seksi Pidana khusus Pak Erwin sudah “ clear” menemukan kesalahan kontrak, yang jadi alasan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Oleh karena itu saya ingin fokus ke kejaksaan negeri dan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK).” tutur Hartoyo, senen (12/2/2024) di Pati .

Dulunya Hartoyo adalah mantan Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, selaku pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Pati.

Disebabkan alasan tak mau diajak kompromi dalam hal nyolong duit rakyat, akhirnya Hartoyo , terhitung sejak Jumat 6/1/2023 dimutasi pada Kantor Kecamatan Wedarijaksa sebagai sekretaris kecamatan (Sekcam).

Memang pria kelahiran Desa Tambaharjo,Runting Pati itu yang pertama melaporkan dugaan korupsi Dinas Ketapang di Kejaksaan Negeri Pati dan KPK RI pada Desember 2022,dan diungkap oleh dua jurnalis senior dari media online.

Hartoyo menjelaskan,”sejak saya melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut, hingga sekarang masih ada oknum yang mengintimidasi “,ujarnya.
Dia menambahkan sembari bercerita tragis .”Pada akhir tanggal 7 Februari 2024, ketika saya mengendarai motor ada yang nyaris srempet saya,yaitu pengendara mobil Toyota Inova Reborn ” terangnya.
Lanjut mantan Kabid pendidikan itu .“ Saya tidak apa apa Pak, karena saya menghentikan laju motor saya. Kejadiannya di seputaran perempatan bangjo (lampu lalulintas Alugoro hingga rumah sakit Fastabig Pati,”bebernya saat dikonfirmasi media ini.

Kemudian saat ditanya oknum pejabat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati yang bertanggung jawab terhadap anggaran tersebut Hartoyo mengungkapkan.
Pengguna anggaran tersebut menurut Hartoyo adalah : Tiga pengguna anggaran, yaitu

  1. Tri Hariyama Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP).
    2 .Nasikun , mantan pengguna anggaran 2022 di DKP dan sekarang tercatat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Setda Kabupaten Pati.
    3 . Niken Tri Mei Ningrum selaku pengguna anggaran 2022 di Dinas Pertanian.Kemudian dari delapan LPM mangkrak sekitar dua tahun terakhir ini “.ungkap Hartoyo.

Dia juga memberikan rincian anggaran untuk LPM ( lumbung pangan masyarakat) yang dilengkapi satu rice mill unit (RMU) senilai Rp 180 juta dan bed dryer senilai Rp 230 juta. Sedang bangunan satu unit LPM anggarannya Rp 576..682.000,-. Masih ditambah honor fasilitator untu 4 (empat) orang senilai Rp 18 juta, satu paket makan minum senilai Rp 10.544.000 ,- (Rp 10,5 juta) dan satu paket SPPD dalam daerah Rp 24 juta.(@719 pwodwipantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *