
DGNews | Radar Pati | Bopo Aji
BERITA | OPINI | ARTIKEL | JURNALIS

PATI| Setidaknya ada sejumlah oknum pejabat di Bumi Mina Tani yang merasa was was,gelisah,cemas hingga tak bernafsu makan.Sebab para ASN penerima gaji dari uang rakyat di dinas ketahanan pangan kabupaten Pati itu cepat atau lambat bakal ditangkap dan ditahan di bui prodeo . Kenapa ?segera antri disidik oleh tim Adhiyaksa kejaksaan negeri Pati akibat ngerampok duit bantuan lumbung masyarakat Pati ?. Oknum – oknum itu di sidik terkait dugaan kasus korupsi 8 milyar pada anggaran pengadaan lumbung pangan masyarakat (LPM) yang dilalap serbu tikus berseragam ASN.

Surat perintah penyidikan dari kejaksaan negeri Pati,pada seksi pidana khusus (siepidsus) telah sudah dimulai. Sebelumnya Kejari Pati memang menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) yang bernomor : Print-91/M.3.16/Fd.1/01/2024. Surat tersebut terbit pada tanggal 17 Januari 2024.
Sementara tampak kantor dinas ketahanan pangan kabupaten Pati terlihat sepi,sebab dari monitor jurnalis media ini yang turut pertama kali bersama mantan jurnalis senior kompas turut mengungkap dugaan korupsi dinas ketahanan pangan bersama dengan Hartoyo mantan Kabid Ketahanan Pangan membuahkan hasil yang terang.
Kasus dugaan korupsi itu sendiri, menyangkut proyek pengadaan delapan unit Lumbung Panagan Masyarak (LPM) senilai Rp 8 miliar yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 sub bidang pertanian. Tersebar di Desa Karangwage Kecamatan Trangkil, Tamabhagung ( Tambakromo), Pagendisan (Winong), Sokopuluhan (Pucakwangi), Slungkep (Kayen), Tanjunganom (Gabus), Sejomulyo (Juwana) dan Desa Sumberagung Kecamatan Jaken.
Kasie Pidsus Bekerja Sat Set Cepet

