Kasus Bang Jago Oknum Brimob Lampung Terkesan “Letoy”, 13 Organisasi Tergabung Akan Mendorong Penegakan Hukum

“Ironis kalo ngeliat kasus ini yang sudah 2 minggu tanpa kejelasan, bahkan terkesan bertele-tele seolah kasus ini sepele dan dipandang sebelah mata”kata Defri.

Berangkat dari kejadian tersebut diatas, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan dalam konfirmasinya menyampaikan bahwa JMSI Lampung sangat mendukung upaya pihak Kepolisian didalam menuntaskan pemeriksaan kasus tersebut.

Ahmad Novriwan juga berharap agar Polisi dalam pemeriksaan kasus dapat objektif dalam penerapan hukum, namun wartawan juga merupakan hamba hukum yang harus taat terhadap aturan hukum didalam menjalankan profesinya.

“Sepanjang yang dilakukan tidak menyimpang dari UU No 40 dan Kode Etik Jurnalistik, JMSI ingin hukum ditegakkan kepada siapa saja. Apalagi kepada wartawan. Pun sebaliknya,”pungkas Novriwan

2 minggu telah berlalu sejak 14 November 2023 Tim Dewan Perwakilan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Wartawan Republik Indonesia (LBH PWRI) menerima kuasa dan mendampingi diduga korban intervensi, intimidasi yang disertai kekerasan tersebut melaporkannya ke Polda Lampung.

“Sudah berapa hari lalu kami dapat informasi kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Lampung Tengah, tapi sampai sekarang kami selaku kuasa hukum tidak mendapatkan kabar apapun mengenai korban atau diduga pelaku, jadi gak jelas kelanjutannya” ujar Fitra Liana Suri S.H salah satu dari 10 kuasa hukum.

Berbagai pihak termasuk LBH PWRI Lampung berharap kasus dugaan intervensi, intimidasi disertai penganiayaan dari oknum Brimob Lampung inisial M segera selesai dan tidak terulang kembali.

“Tentunya sama, kita harap kejadian seperti ini tak terulang kembali baik pada korban maupun yang lainnya, kita minta pada Aparat Penegak Hukum agar memberikan efek jera serta hukum ditegakkan pada siapapun” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *