
01 Agustus 2024
Lampung Timur | Diduga melakukan penyerobotan dan pengerusakan lahan kebun, Darusman, Kepala Desa (Kades) Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan oleh Hariri (47) warga Labuhan Ratu II ke Polres Setempat, Kamis (01/8/2024).
Baca berita lainya :
Kepada awak media, Hariri, menjelaskan tanah yang diduga diserobot oleh Kades seluas 4×50 meter, sementara tanam tumbuh yang adalah rumpun bambu dan tanaman keras lainnya.
“Ya,,, saya melaporkan Kades Darusman yang telah menyerobot tanah dan melakukan pengerusakan tanam tumbuh ditanah keluarga saya” ujarnya Hariri.
Hariri melanjutkan, penyerobotan tanah dan pengerusakan tersebut dilakukan tanpa diketahui oleh pemilik tanah “Saya sudah berupaya menemui Kades, ingin meminta penjelasan darinya, namun Darusman tidak pernah bisa ditemui, seolah menyepelekan urusan ini,” lanjut Hariri.

