JMSI Bersama Tim Puri & Partner dan 911 Laporkan Dugaan Investasi Bodong ke Bappebti, Korban Minta Keadilan

Jakarta – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama Tim Puri & Partner serta 911 resmi melaporkan sebuah perusahaan trading ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atas dugaan praktik investasi bodong. Pelaporan dilakukan di kawasan Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Ketua Tim Hukum dari Puri & Partner menyebut, pelaporan ini dilakukan untuk memastikan agar Bappebti segera turun tangan dan menindak tegas praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

“Kami tidak ingin korban terus bertambah. Banyak masyarakat tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa memahami risikonya. Bappebti harus tegas,” tegasnya.

Kasus serupa sebelumnya juga mencuat di Bandar Lampung. Seorang pengusaha berlian dan emas, Fitry Kurniaty (FK), mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi trading oleh oknum berinisial AF.

Menurut pengakuan FK, pelaku AF menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko. Namun, setelah menyerahkan sejumlah uang, hasil yang dijanjikan tak pernah terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *