Tentunya perbuatan rekanan dan oknum pejabat dinas PU Bina Marga dapat merugikan Masyarakat Lampung Tengah dan Negara. Untuk itu diharapkan agar KPK, APH dan BPK segera melakukan tindakan tegas untuk menghentikan proyek tersebut dan menindak tegas terhadap rekanan dan oknum pejabat terkait.
Hal ini tentu karena tidak tegasnya pengawas lapangan baik dari dinas maupun dari konsultan, kalau ini dibiarkan maka dikhawatirkan kualitas jalan – jembatan tersebut tidak akan bertahan lama.
Sementara Wisnu selaku PPTK saat dimintai keterangan oleh tim, melalui telepon WhatsApp Mengatakan, “Hubungi saja PPK pak Sukirno”. Katanya Singkat.
Sampai ditayangkan berita ini Sukirno belum ada respon.
(Tim)
Pages: 1 2

