Imbau Percepat Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung, Menteri Nusron: Tidak Bisa Pakai Pola Kerja Lama

“Investor harus diarahkan. Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas,” ujarnya.

Dalam pengarahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, turut menyampaikan laporan terkait kinerjanya. Beberapa poin yang dilaporkan antara lain progres sertipikasi tanah wakaf, penertiban tanah telantar, serta realisasi anggaran tahun 2025 yang telah tercapai.

Selain memberi pengarahan, Menteri Nusron juga meresmikan tiga gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, melalui penandatanganan prasasti.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. (Rc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *