Surat tersebut ditandatangani oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Heri Suprijowinardi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya permintaan tersebut.
“Benar, kami mendapatkan surat permohonan bantuan dari pihak rutan untuk membantu menangkap satu narapidana yang berhasil melarikan diri,” kata dia kepada detikSumbagsel, Jumat (17/5/2024).
Saat ini lanjut Umi, pihak Polres Lampung Timur masih berkordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Sukadana untuk mengetahui peristiwa tersebut.
“Masih berkordinasi untuk mengetahui peristiwa tersebut,” tandasnya. (*)
Bidang Humas Polda Lampung
Press Release No : 418/V/HUM.6..1.1/2024/Bidhumas
KABID HUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.,S.Sos.,S.Ik.,M.Si
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter : humas_poldalpg
FB : humas_@poldalampung

