GRANAT Garda Terdepan Mendukung dan Membantu Pemerintah, BNN dan Kepolisian Dalam P4GN

Bandar Lampung | Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) tetap konsisten menjadi garda terdepan dalam membantu dan mendukung upaya pemerintah, BNN dan Kepolisian dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Dalam penutupan Sosialisasi Pendampingan dan Workshop Penggiat Anti Narkoba Multistakeholders Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) Kabupaten Tulang Bawang, Jum’at (13/12/2024).

Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra menjelaskan, Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi sasaran empuk pasar besar peredaran dan perdagangan narkoba di dunia, Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah Ganja, Ekstasi dan Sabu, yang menyasar pada kelompok yang awalnya hanya mencoba pakai terutama kelompok Pelajar, Mahasiswa dan kelompok Pekerja.

“Sebab itu, Presiden RI, Bapak Jenderal TNI (P) Prabowo Subianto sudah menabuh genderang perang untuk mencegah dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Tony.

Kemudian, diperlukan metode yang masif terpadu dan berkesinambungan dalam rangka mencegah kejahatan, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba, selain itu juga dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari segenap masyarakat dan segenap komponen bangsa.

Menurutnya, ada empat metode yang harus dilakukan secara bersamaan.

“Pertama Preemtif, dengan melakukan cegah dini untuk menyampaikan informasi yang seluas luasnya kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, agar timbul kesadaran untuk tidak menggunakannya, upaya ini biasa disebut “KIE” Komunikasi, Informasi dan Edukasi” tuturnya.

Kemudian Prefentif, yaitu upaya mencegah masuknya barang haram narkoba ke Indonesia, baik melalui jalur darat, bandara, pelabuhan, dan pintu-pintu masuk pelabuhan tikus disepanjang bentangan pantai yang ada di Indonesia.

“Kurangnya aparat penegak hukum, bisa dilakukan upaya dengan melibatkan partisipasi dan dukungan masyarakat pesisir pantai dan kepulauan,” imbuhnya.

Upaya prefentif ini juga dapat dilakukan dengan cara razia secara berkesinambungan terhadap tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat transaksi narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *