Gonjang Ganjing Honor Narsum DPRD Blora, MPKN Dorong Pidsus Kejaksaan Negeri Blora Segera Tetapkan Tersangka

  1. Surat ini sebagai bukti formal bahwa laporan MPKN terhadap Dugaan Kasus Korupsi ini faktual karena ada laporan dari MPKN dan terus berjalan di Pidsus.
  2. Surat ini menjadii dokumen untuk MPKN mengawal kasus ini jika nanti mandeg atau misal dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana atau dianggap kesalahan administratif saja karena lebih bayar saja.
  3. Surat ini menjadi dasar untuk Pelapor /MPKN membawa kasus ini ke tingkat keatas yaitu KPK, satgas 53 Kejagung dan lain2 jika kasus korupsi in macet.

Selain itu ini bentuk pengawalan MPKN dengan datang dan menjadikan momen permintaan keterangan pelapor ini sebagai momen membangun opini publik, bahwa kasus dugaan korupsi Honor Narsum DPRD masih berjalan dan terus MPKN kawal.

Selain itu MPKN menuntut Kejaksaan, setelah penyelidikan di Pidsus selesai, segera melakukan ekspose perkara, dan menaikkan status menjadi Sidik serta dilanjutkan penetapan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *