
27 Juli 2024
Lampung –DGNews, Masa Pilkada 2024 adalah moment KPU melaksanakan tugasnya dalam menjalankan proses demokrasi pemilihan kepala daerah. Tentunya ada hal penting yang perlu di awasi yaitu dalam pengelolaan anggaran pemilukada. Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah Ferry Arief bersama Darmawan, S.H, M.H Ketua DPD PWRI Lampung meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) se Provinsi Lampung transparan dalam mengelola anggaran Pilkada 2024 dan mempublikasikan sehingga masyarakat mengetahuinya. Sabtu, (27/07/2024).
Darmawan Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung menginformasikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 295.956.908.000 untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang yang telah dicairkan seratus persen kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Lampung .

