DPD PWRI Provinsi Lampung Dan DPC PWRI Lampung Tengah Teropong KPU Untuk Transparan Dalam Mengelola Anggaran Pilkada

“Ferry Arief Ketua DPC PWRI Lampung Tengah juga meneropong KPU Lampung Tengah agar transparan dalam mengelola anggaran Pilkada 2024 dan mempublikasikan sehingga masyarakat mengetahuinya,” Ungkapnya

Terkait perihal tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung dan DPC PWRI Lamteng, ia mengatakan kepada awak media ”Dana Hibah tersebut bersumber dari rakyat dan rakyat berhak tahu kegunaan serta realisasi anggaran tersebu sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik”.

“Rentanisasi pengelolaan anggaran KPU untuk penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Lampung Tengah jika tidak transparan dapat berpotensi adanya peyimpangan. Makanya hal ini perlunya ada pengawasan publik agar pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik dan aman, ” Kata Ferry Arief

“KPU Provinsi Lampung dalam Penggunaan anggaran Pilkada harus mengikuti asas keterbukaan public yang dimana semua pihak dapat mengetahui penggunaan dan realisasi nya. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari rakyat tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak perlu. Maka dari itu untuk seluruh pengurus dan anggota PWRI Provinsi Lampung untuk ikut peran aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran Pilkada dan pelaksanaanya.Agar Pilkada tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan rakyat”.Ungkap Darmawan S.H , M.H. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *