GERMASI Desak Kejari Way Kanan Periksa 119 KTH Terkait Dugaan 96 SHM di Hutan Lindung Register 24 Bukit Punggur

    WAY KANAN — Dugaan pelanggaran hukum dalam kawasan Hutan Lindung Register 24 Bukit Punggur kembali mencuat. Aktivis Gerakan Masyarakat Independent (GERMASI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk segera memeriksa 119 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tercatat sebagai pemegang izin Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di kawasan tersebut. ( 02/07/2025 ).

    Menurut Founder GERMASI, Ridwan Maulana, CPL., CDRA., penerbitan 96 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada dalam kawasan hutan lindung tidak dapat dipisahkan dari dugaan keterlibatan oknum pengurus KTH. Kawasan yang dimaksud tersebar di tiga kecamatan, yakni Rebang Tangkas, Kasui, dan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

    “Kami menduga ada penyalahgunaan izin HKM oleh oknum pengurus KTH untuk melegitimasi penguasaan dan penerbitan SHM di dalam kawasan hutan lindung. Ini bukan persoalan kecil. Ini ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan harus diusut tuntas,” tegas Ridwan.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *