Gerakan Lembaga Antar Lintas Organisasi Bersatu Akan Adakan Aksi Demo Damai di Kejari Lamteng Atas Buruknya Kinerja Tidak Sesuai Asta Cita Kejaksaan RI

Lampung Tengah – Berawal dari ketidak percayaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam penegakan hukum dan kepedulian mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dan Asta Cita Kajaksaan RI, belasan lembaga, dan lintas organisasi yang tergabung dalam ‘Gerakan Lembaga Antar Lintas Organisasi Bersatu’, seKabupaten Lampung Tengah, menggelar rapat membahas dan memantapkan rencana aksi damai di Kejaksaan Negeri, (Kejari) Lampung Tengah, yang digelar di Sekretariat PWRI setempat, Kamis (9/10/2025).

Asta Cita yang yang dibuat tema dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2025 yang menjadi pedoman penguatan transformasi Kejaksaan menuju institusi yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern menjadi pegangan masyarakat untuk mengawasi dan mencermati kinerja kejaksaan negeri Gunung Sugih Lampung Tengah belum sesuai.

Dalam visi dan misi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif dan menjadi pelopor penegakan hukum yang profesional serta berintegritas, belum tampak terlihat di kinerja Kejari Lamteng, maka dengan ini Aliansi Gerakan Lembaga Antar Lintas Organisasi Bersatu bermaksud untuk melakukan aksi demo.

Rencana aksi tersebut sebagai bentuk ketidakpercayaan baik dari lembaga, organisasi, dan masyarakat Lamteng, terhadap kinerja Kejari Lamteng, dalam memproses dan menangani laporan selama ini dianggap lambat, dan tidak ada yang di proses secara tuntas.

Menurut Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra menyebut bahwa, bedasarkan Undang-undang yang mengatur kebebasan dalam menyampaikan pendapat ke publik, sesuai dengan UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan dasar dari pada aksi yang rencananya akan di gelar pada, Kamis 16 Oktober 2025 adalah mengkritisi terkait kinerja Kejari Lamteng, dalam menangani aduan dan laporan selama ini.

“Kami merasa memiliki, dan cinta terhadap Kabupaten ini, untuk itu kami Aliansi lembaga lintas organisasi khususnya yang ada diKab.Lamteng, menyampaikan suara, mengkritik, dan mendesak agar pihak Kejari bisa menjalankan tugasnya, secara profesional, akuntabel, dan tidak berpihak pada kepentingan,” ungkap Yunisa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *