Doc. Istimewa (Romo.red)

Lampung Tengah – Kegiatan sidak Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah Kamis (9/10/25) bersama awak media ke Peternakan sapi PT. Santosa Agrindo (Santori) anak usaha JAPFA yang diresmikan sejak september 2020 berlokasi di Jaya Sakti, Kec. Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, atas laporan masyarakat diduga adanya pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah kotoran sapi menimbulkan permasalahan.







Atas dasar keluhan masyarakat, Tim komisi III dan IV DPRD Lamteng melakukan sidak kelokasi peternakan sapi PT. Santori yang menampung 25 ribu ekor sapi dengan jumlah pekerja dan karyawan 150 pekerja.



Doc. Sidak Lokasi pembuangan Limbah dan penampungan limbah di diduga disalurkan ke beberapa titik yang diduga diperjual belikan

