Ferri Arif Ketua PWRI Lampung Tengah Prihatin Ambruknya Masjid Jami Al Falah Buyut Udik Diduga Kontruksi Bangunan Tidak Sesuai Bestek Berujung Memakan Korban Meninggal

“Anggaran pembangunan masjid Al Falah itu diketahui melalui tender Dinas Perumahan Kawasan pemukiman pertanahan dan cipta karya(PUPR) dengan jumlah nilai pagu sebesar Rp.750.000.000.(rupiah) yang di kerjakan oleh pemenang tender CV DEAVID MANDIRI. dengan alamat  jalan Cempaka gunung sugih Kabupaten Lampung Tengah kualitasnya diragukan tidak sesuai bestek. Fakta nyatanya bangunan tersebut atap dan kubah bisa ambrol . Hal ini harus di usut lebih detail agar masjid segera ada bantuan pembenahan oleh pemerintah  Dinas Perumahan Kawasan pemukiman pertanahan dan cipta karya(PUPR)” , Ungkap Ferry Arif

Dari tragedi pasca runtuhnya bangunan masjid Jami Al Falah  buyut Udik yang berujung memakan korban meninggal dunia YOGA ADI JAYA, Usia : 28 tahun anak keluarga dari Pasangan  Zainul Zaid dan Zainap dengan  jumlah saudara kandung 4 saudara membuat shok keluarganya ketika sudah berupaya membawa ke rumah sakit  harapan bunda seputih jaya Lampung Tengah untuk dirawat di UGD berujung tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya sabtu 06 April 2024. Sontak hal ini menjadi kabar yang mengagetkan kepada para warga setempat yang waktu kejadian gotong royong turut melihat kejadian korban jatuh dari puing reruntuhan atap. Suasana duka yang sangat mendalam karena  tidak mengira jika bencana runtuhnya bangunan masjid yang amburadul tersebut akhirnya merenggut nyawa warga setempat yang bermaksud turut bergotong royong membersihkan puing puing reruntuhan bangunan. 

“Pemerintah daerah harus dapat mengevaluasi kejadian runtuhnya bangunan masjid Jami Al Falah Buyut Udik yang menelan biaya 750.000.000 (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah)  semestinya kualitas bangunan kokoh dan kuat jika dikerjakan secara kontruksi sesuai kualitas bestek dan anggaran. Kami menduga anggaran tersebut banyak yang dikorupsi sehingga kualitas bangunan amburadul. Ini harus ditinjau kembali dan dapat diusut tuntas dan dilakukan evaluasi”, Pungkas Ferri Arif ketua PWRI Lampung Tengah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *