2 Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Mataram

Lampung Tengah | Dua pelaku pencurian mesin sedot air milik petani berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Jumat (5/4/24) pukul 22.00 WIB.

Dua mesin sedot air yang digasak pelaku WY (24) dan ND (28) adalah milik Maryono yang sengaja ditinggal di ladang semangka di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y. Budi Santoso mengatakan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (19/3/24) sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua pelalu adalah sesama petani asal Kampung Mataram Udik.

“Saat para pelaku dilakukan penangkapan, barang bukti pun ada pada mereka, dan kini telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (7/4/24).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *