Dugaan Praktik Pungutan Liar (Pungli) Yang Dilakukan Pihak Kecamatan Seputihbanyak Lampung Tengah Dengan Dalih Untuk Peringatan HUT RI Ke – 79 Menuai Kritikan Publik

Sementara itu, salah satu PNS Golongan III yang diwawancarai saat kegiatan HUT membenarkan adanya iuran itu.

“Iuran itu benar, namun untuk apa dana itu kami tidak tahu kegunaannya, saya sendiri dikenakan biaya Rp. 100.000,” jelasnya.

Hal senada dikatakan (EF) salah satu Kepala SD di Kecamatan Seputihbanyak, untuk menunjang berbagai kegiatan supaya berjalan lancar uang yang ditarik dari PNS telah disetorkan ketingkat panitia di kecamatan.

“Ya, anggaran itu digunakan untuk menunjang kegiatan ini dan sudah disetorkan ke panitia di kecamatan,” ungkapnya.

Hal yang lebih mengejutkan lagi, ketika ada pengakuan dari beberapa siswa saat diwawancarai. Mereka mengatakan, membayar sejumlah uang untuk membiayai kegiatan karnaval.

“Biaya ini dari kami sendiri pak, iuran perorang Rp 50.000,” ujar siswa saat ditemui dilokasi karnaval.

Siswa lainnya pun saat diwawancarai membenarkan, bahwa kegiatan karnaval, sewa baju dan makan minum mereka biaya dari sendiri, bukan dibiayai dari panitia HUT.

“Kalau boleh usul, untuk tahun akan datang pakaian adat disiapkan dari sekolah, bukan dibebankan dari walimurid,” ujar walimurid.

Lebih parahnya lagi, kegiatan Paskibraka yang juga masuk dalam salah satu rangkaian proposal kegiatan juga dikenakan biaya sendiri pada seragam hari pelaksanaan HUT.

“Ya pak, untuk kegiatan seragam latihan kami dikasih gratis. Namun untuk seragam hari pelaksanaan upacara kami bayar mulai dari Rp. 150.000 hingga Rp. 300.000, belum ditambah uang foto sebesar Rp 85.000, setelah kegiatan selesai kami dikasih uang saku oleh panitia kecamatan sebesar Rp 50.000,” kata mereka.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Camat Seputihbanyak Sahroni S.Pd.,M.M membenarkan bahwa tidak ada anggaran dari kabupaten untuk perayaan HUT tingkat kecamatan. Sehingga pihak kecamatan menggalang dana dengan mengajukan proposal.

“Semua yang ada dalam proposal itu tidak dipaksa, karena acara yang digelar dalam rangka HUT itu banyak, sehingga membutuhkan biaya,” kilahnya singkat.

Sekadar diketahui, dugaan Praktik pungli itu tidak hanya terjadi di Kecamatan Seputihbanyak, namun terdapat sejumlah Kecamatan lagi yang melakukan hal sama. Diantaranya, Kecamatan Bandarmataram, Kecamatan Bandarsurabaya, Kecamatan Seputihraman serta Kecamatan Kotagajah dan Kecamatan Wayseputih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *