Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo: Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi

DGNews –Lampung Barat | Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Lampung hari ini dijadwalkan turun ke lapangan dan berpatroli di kawasan Hutan Lindung Register 43 B Krui Utara, tepatnya di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat. Patroli ini sesuai informasi akan berlangsung selama tiga hari ke depan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengrusakan kawasan hutan. (9/07/2025)

Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan oleh aktivis Masyarakat Independen GERMASI ke Satgas PKH Kejagung RI dan Gakkum Kemenhut RI karena diduga terjadi penguasaan ilegal lahan dan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kopi, bahkan menggunakan alat berat di dalam kawasan hutan.

Nama oknum Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, mencuat dalam laporan tersebut dan diduga terlibat langsung dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum ini. GERMASI menyebut, kegiatan tersebut tidak hanya mencoreng etika pejabat publik, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem hutan lindung yang dilindungi undang-undang.

Founder GERMASI Ridwan Maulana, C.PL., CDRA secara tegas memberikan pernyataan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *