Diduga Tidak Memiliki Izin Bangunan Di Sepadan Saluran Irigasi Di Wilayah Daya Murni, Kec. Tumijajar BBWS Sudah Lakukan Teguran Tidak Di Indahkan

Didapat penjelasan dari Bapak Rhobet bahwa dari pihak satuan pelaksana yang di dipimpin oleh dirinya sudah memberikan peringatan kepada para masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan baik semi permanen atau permanen dan tidak merusak brovit(galian) di sepanjang sempadan saluran irigasi tersebut. Namun peringatan yang di sampaikan tidak di gubris oleh pemilik bangunan.

*Kami selaku kepala satuan pelaksana (Ka.satlak) tidak bisa melakukan eksekusi dikarenakan itu kewenangan dari pihak Balai Besar wilayah sungai Mesuji-sekampung (BBWS) mesuji – sekampung) provinsi Lampung”, Kata Rhobet.

“Ya,kami sudah melakukan teguran terhadap warga yang mendirikan bangunan dan merusak brovit (galian) di sepanjang sempadan saluran irigasi di wilayah daya murni kecamatan tumijajar kabupaten tulang bawang barat, tetapi kami tidak bisa melakukan eksekusi hanya sebatas teguran dikarenakan kewenangan dari pihak Balai Besar wilayah sungai Mesuji-sekampung (BBWS) mesuji-Sekampung) Provinsi Lampung”, jelasnya

Sedangkan di lokasi terpasang jelas papan peringatan di saluran irigasi wilayah daya sakti-daya murni, yang bertuliskan “dilarang mencuci kendaraan di sepanjang jalur irigasi”
Sekedar mencuci kendaraan saja tidak diperbolehkan apa lagi sampai mendirikan bangunan permanen dan merusak brovit (galian) di didekat saluran irigasi untuk kepentingan pribadi guna meraup keuntungan.

Seharusnya pihak Balai Besar wilayah sungai (BBWS) mesuji-sekampung mengambil tindakan secara tegas apabila masyarakat yang memiliki bangunan atau merusak brovit (galian) disepanjang sempadan saluran irigasi tersebut jika tidak mengindahkan teguran dari pihak petugas maka harus melaporkan ke pihak aparat penegak hukum, karena jelas aturan Undang-undang dan peraturan menteri PUPR.

Apa bila tidak dilakukannya tindakan tegas secara hukum oleh pihak dinas terkait maka akan menyebabkan timbulnya asumsi masyarakat terhadap adanya setoran ke oknum-oknum dinas yang tidak bertanggung jawab dan dapat menimbulkan permasalahan sosial dan kecemburuan dikalangan masyarakat serta kerusakan terhadap saluran irigasi yang ada di wilayah tersebut, mengingat saluran air dan brovit sangat penting untuk para petani disaat musim tanam padi atau musim kemarau,jangan malah diduga melakukan pembiaran terhadap bangunan-bangunan yang berdiri kokoh selama puluhan tahun tersebut.

Sampai diterbitkan nya berita ini belum ada yang bisa di konfirmasi dari pihak Balai Besar wilayah sungai(BBWS) mesuji-sekampung terkait permasalahan ini.| Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *