“Al Ahra ketua tim dari PWRI mempertanyakan soal apa maksud dari wakil kepala sekolah memberikan amplop tersebut. Jika memang dalam pengerjaan rehab bangunan sekolah tersebut sesuai dengan bestek dan tidak ada masalah kenapa harus berusaha menyuap,” Tegasnya.
Jika anggaran DAK kurang lebih 1,3 Milyar tersebut dilaksanakan dengan baik, tentunya bangunan sekolah akan berkualitas baik dan megah. Namun jika dikerjakan dengan asal asalan akan berpotensi adanya dugaan korupsi.
“Inilah yang sangat disayangkan jika pemerintah sudah memberikan bantuan keuangan untuk kemajuan sekolah ujungnya terjadi kebocoran penggunaan anggaran tidak dikerjakan sesuai petunjuk tehnik sehingga terjadi pengadaan sarpras pendidikan yang berpotensi wanprestasi, korupsi, mal administrasi,” ungkapnya.

