
LAMPUNG TENGAH — Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah saat ini menjadi sorotan karena dianggap telah melakukan sebuah dugaan aksi penipuan publik dengan mengucurkan anggaran untuk pengembangan aplikasi Sistem Layanan Terintegrasi (SILASTRI) yang ternyata hanya sebuah aplikasi tunggal yang tidak memiliki jaringan integrasi. Kasus ini perlu adanya penindakan jika dirasa dapat membohongi publik dan merugikan negara karena juga akan berdampak mosi tidak percaya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah karena membuktikan ketidakmampuan jajarannya dalam mengelola teknologi alias gaptek.
Dari penelusuran pokok permasalahan, ada dugaan kasak-kusuk anggaran Dinas Sosial Lampung Tengah juga menyasar kepada penggelapan anggaran kegiatan pengadaan Buffer Stock bencana alam 2024, dimana untuk mengelabuhi publik, dalam realisasinya pihak Dinsos Lampung Tengah menggunakan Buffer Stock hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Bahkan lebih parahnya lagi, anggaran untuk belanja alat tulis kantor dan sejenisnya yang ada di bidang, diduga disikat habis tanpa ampun oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah.
Koordinator Gerakan Restorasi Anak Bangsa (GRAB), Aditya Bagaskara, angkat bicara jika proyek pengembangan aplikasi SILASTRI yang digagas Dinas Sosial Lampung Tengah ini sangat memalukan dan merupakan bentuk penipuan terhadap masyarakat disana.

