CV.CAP BKMB tercatat di aplikasi MinerbaOne CV.SBM dan BS di pertanyakan masyarakat

Pringsewu, Lampung — Belakangan ramai diberitakan mengenai dugaan aktivitas tambang yang melampaui izin di wilayah Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, yang dikaitkan dengan CV Central Adi Perkasa (CAP). Namun, setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi lapangan, informasi tersebut ternyata tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni:
CV Central Adi Perkasa (CAP),CV.BKMB,BS,CV.SBM

Namun, setelah awak media coba melakukan pengecekan melalui sistem Minerba One Map Indonesia (MOMI) atau MinerbaOne milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),sistem resmi pemerintah yang memuat seluruh data izin usaha pertambangan di Indonesia hanya dua perusahaan yang tercatat memiliki izin dan legalitas resmi, yaitu CV Central Adi Perkasa(CAP), Tercatat Badan usaha No: 11822 dan CV. Berkah Kita Maju Bersama(BKMB),Tercatat badan usaha No:11823.

Sementara dua perusahaan lainnya, Batu Sarno(BS)/Gunung Gading(GG) dan CV. Sinar Bumi Mandiri(SBM), tidak tercatat dalam sistem MinerbaOne, sehingga legalitas aktivitas mereka justru perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak terkait.

Lebih dari itu, masyarakat menilai bahwa CV. Central Adi Perkasa selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Perusahaan tersebut kerap memberikan kontribusi positif kepada warga sekitar, seperti membantu pembangunan Masjid Al Iman, fasilitas olahraga, serta rutin melaksanakan kegiatan sosial dan santunan anak yatim serta membantu beberapa warga yang kurang mampu dan yang bekerja juga warga sekitar,sehingga bisa membantu secara kebutuhan ekonowi warga masyarakat Tambahrejo dan sekitarnya.

Selain itu, demi menjaga kenyamanan masyarakat sekitar, CV.Central Adi Perkasa juga secara rutin menyirami jalan dua kali sehari untuk mengurangi debu karena lalu lintas kendaraan. Langkah ini mendapat apresiasi dari warga setempat karena menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat lingkungan di sekitar wilayah tsb.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *