
Balikpapan, 11 Juli 2024
DGN.com, BALIKPAPAN — Dalam rangka memberantas Narkoba, Polda Kaltim melalui Direktorat Resnarkoba menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 44,52 Gram bertempat di ruang Rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Rabu (10/07/24).

Dalam kesempatan tersebut, Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Nyoman Wijana, didampingi perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kaltim AKP Wariston Simanjuntak, S.E., bersama Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Pages: 1 2

