Bawa Kabur Motor Warga, Pria ini Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Lampung Tengah| Seorang pria inisial RH (21) ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung karena bawa kabur motor warga.

Korbannya, bernama Ridho Meydani (37) warga Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, waktu kejadian hari Kamis (14/9/23) pukul 09.00 WIB.

“Keduanya tidak saling kenal, Namun pelaku berhasil membawa kabur motor korban. Modusnya yaitu pinjam dulu sebentar,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (4/3/24).

Wawan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang berada di rumah teman yang tak jauh dari rumahnya.

Lalu, datang pelaku dan meminjam sepeda motor Honda Beat BE 5049 IC milik korban.

Wawan menyebut, pelaku RH mengaku kenal dengan teman korban, namun itu hanya modus agar korban percaya.

“Motor korban pun diberikan pelaku yang beralasan mau ambil Hp di Kampung Buyut Udik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *